Kabupaten Ciamis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk penyandang disabilitas, lansia dan orang sakit di wilayah desa Salakaria Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis, Kamis (31/10/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan bentuk pelayanan ini bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Kabupaten Ciamis. Perekaman KTP tersebut dilakukan di beberapa rumah warga yang mengalami kebutuhan khusus atau disabilitas.
“Kita melakukan perekaman pada beberapa orang disabilitas Perekaman ini langsung dilakukan di rumah mereka masing-masing,”
Yayan Muhamad Supyan (Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis) menambahkan pentingnya KTP El ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit salah satu nya untuk pengurusan BPJS kesehatan dan sebagai Identitas warga Negara Indonesia.
Komentar