Visi

Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran dari visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta menjadi dasar perumusan prioritas pembangunan Kabupaten Ciamis. Pernyataan visi Kabupaten Ciamis periode 2019-2024 menjadi arah bagi pembangunan sampai dengan 5 (lima) tahun mendatang. Berbagai kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten sampai dengan Tahun 2024 difokuskan untuk mewujudkan visi tersebut. Adapun visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024, adalah:

 “MANTAPNYA KEMANDIRIAN EKONOMI, SEJAHTERA UNTUK SEMUA” Pernyataan visi Kabupaten Ciamis 2019-2024 memiliki makna sebagai berikut:

Kemandirian Ekonomi: Bahwa dalam 5 tahun kedepan perekonomian Kabupaten Ciamis dalam kondisi mantap, dalam arti kokoh dan kuat terutama dalam menghadapi dampak perkembangan perekonomian nasional yang sering tidak menentu. Salah satu solusi untuk meredam dampak tersebut adalah perlunya kemandirian dalam membangun perekonomian daerah. Hal ini mengandung arti bahwa perekonomian dibangun atas dasar kekuatan potensi sumberdaya yang kita miliki yang didayagunakan seoptimal mungkin. Produkproduk unggulan yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi, selain diupaykan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan regional dan nasional, bahkan internasional. Masyarakat sebagai modal sosial dalam membangun perekonomian, kedepan bukan hanya sekedar penerima manfaat hasil pembangunan ekonomi saja, melainkan juga sebagai pelaku ekonomi melalui aktivitas usahanya. Mereka harus mempunyai kemampuan untuk mengolah sumberdaya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun orang lain.

Sejahtera Untuk Semua: Pembangunan daerah khususnya pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kesejahteraan yang dituju adalah kesejahteraan untuk semua. Hal ini mengandung arti bahwa kesejahteraan harus dapat dinikmati oleh semua, baik yang kaya maupun miskin, pekerja maupun pengangguran, petani maupun buruh tani, pengusaha maupun pekerja. Semuanya harus terdistribusi secara adil dan merata. Dengan mantapnya kemandirian ekonomi, kondisi yang diharapkan tersebut akan dapat dicapai.

Visi Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024 merupakan visi yang sinergis dengan visi RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2005-2025, yaitu Dengan Iman dan Taqwa Ciamis Menjadi Kabupaten yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.

  Misi

Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudkan visi yang telah dipaparkan di atas.  Rumusan misi merupakan penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan.

Rumusan misi disusun untuk memberikan kerangka bagi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan yang ingin dicapai dan menentukan jalan yang akan ditempuh untuk mencapai visi. Rumusan misi disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis, baik eksternal dan internal yang mempengaruhi serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah. Misi disusun untuk memperjelas jalan atau langkah yang akan dilakukan dalam rangka mencapai perwujudan visi.  Dengan gambaran misi yang demikian, tim menelaah misi kepala daerah dan makna serta implikasinya bagi perencanaan pembangunan, lalu menerjemahkannya ke dalam pernyataan misi sesuai kriteria pernyataan misi sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan beberapa misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024, yaitu:

Misi 1 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Kemajuan suatu daerah sangat tergantung kepada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Daerah yang mempunyai kualitas sumber daya manusia yang memadai akan dapat mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Kualitas sumber daya manusia dapat dilihat dari aspek kesehatan, pendidikan dan akhlaknya, sehingga melalui misi ini diharapkan pembangunan yang dilakukan fokus terhadap pembangunan sumber daya manusia baik jasmani maupun rohaninya.

Misi 2 : Meningkatkan ketersediaan infrastruktur wilayah yang mendukung perkembangan wilayah

Pembangunan ekonomi akan berkembang jika didukung oleh pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur transportasi. Hal ini dimaksudkan untuk perkembangan wilayah termasuk wilayah perbatasan sebagai kawasan strategis Kabupaten yang ditandai dengan perkembangan perekonomian di wilayah.

Misi 3 : Membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat, ekonomi kerakyatan dan potensi unggulan lokal

Perekonomian dibangun dengan basis pemberdayaan masyarakat dalam artian dibangun berdasarkan usaha ekonomi dan peran serta masyarakat, sehingga masyarakat ditempatkan sebagai subyek perekonomian. Selain itu ekonomi yang dikembangkan adalah ekonomi kerakyatan dalam artian tumbuh dan berkembang dari usaha masyarakat dengan mengembangkan potensi nggulan

lokal yang ada.

Misi 4 : Memanfaatkan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara bijaksana untuk mendukung pembangunan berkelanjutan

Pembangunan yang dilakukan dengan menggali potensi yang ada melalui pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bijaksana. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan saling menguntungkan/tidak merugikan antara sektor satu dengan yang lain. Selain itu melalui misi ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan SDA.

Misi 5 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien

Tata kelola pemerintahan masih belum efektif, diantaranya masih terjadinya tumpang tindih kewenangan sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan, sehingga perlu dilakukan tata kelola pemerintahan secara efektif dan efisien. 

Misi 6 : Penguatan otonomi desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan desa

Otonomi desa merupakan peluang meningkatkan kreatifitas perangkat desa dan masyarakat untuk menggali potensi desanya untuk kemajuan desa, sehingga perlu adanya penguatan berupa fasilitasi dan pembinaan dari pemerintah Kabupaten. Diharapkan dengan penguatan otonomi desa tersebut dapat terwujud kemandirian masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan.

RPJMD Kabupaten Ciamis periode tahun 2019-2024 merupakan tahap keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, yaitu tahap yang diarahkan untuk  memantapkan  hasil pembangunan  pada  tahap  sebelumnya  dalam  rangka  pencapaian daya saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan sumber daya manusia dan pengelolaan  potensi  wilayah  yang  berkualitas dengan pemantapan kemampuan memanfaatkan  ilmu  pengetahuan,  teknologi dan  seni.